Jasa Legalisasi Kemenlu: Cukup Kirim Scan, Terima Beres
Legalisasi Kemenlu di Legaly mulai Rp 150rb
Cukup kirim scan/PDF dokumen — tidak perlu kirim dokumen asli. Kami urus rantai pengesahan Kemenkumham → Kemenlu → kedutaan/TETO sampai tuntas. Konsultasi gratis via WhatsApp atau order langsung.
Mengurus legalisasi ke Kementerian Luar Negeri sendiri berarti antre, cuti kerja, dan risiko berkas ditolak karena kurang satu stempel. legaly.id mengurus seluruh rantai pengesahan untuk Anda — cukup kirim scan/PDF dokumen, terima beres sampai tuntas. Konsultasi awal gratis via WhatsApp.
Biaya Layanan
Mulai dari:
Harga akhir tergantung jumlah dokumen yang diproses.
Kapan Anda Butuh Legalisasi Kemenlu?
Tidak semua dokumen luar negeri butuh ke Kemenlu. Kuncinya: apakah negara tujuan anggota Konvensi Apostille Den Haag?
- Bukan anggota — wajib rantai penuh
- Anggota — cukup apostille
Contoh: Uni Emirat Arab, Taiwan, Qatar. Wajib urutan Kemenkumham → Kemenlu → perwakilan negara tujuan (kedutaan/TETO). Apostille saja akan ditolak.
Mayoritas negara Eropa, Amerika Serikat, Arab Saudi, dan lainnya: cukup apostille Kemenkumham, tidak perlu ke Kemenlu.
Salah memilih jalur berarti dokumen ditolak dan proses diulang dari awal. Kirim scan dokumen Anda via WhatsApp — kami bantu pastikan jalurnya benar sebelum diproses.
Alur Resmi yang Benar
Urutan pengesahan tidak boleh terbalik:
- Terjemahan oleh penerjemah tersumpah (bila dibutuhkan)
- Legalisir ke penerbit dokumen (misalnya ijazah → sekolah/kampus)
- Legalisasi Kemenkumham
- Legalisasi Kemenlu
- Legalisasi perwakilan negara tujuan (kedutaan/TETO)
Kenapa Tidak Urus Sendiri?
Antrean dan jam layanan Kemenlu terbatas; syarat tiap jenis dokumen berbeda dan satu kesalahan kecil membuat pengajuan ditolak; dokumen kurang berarti datang lagi di hari lain; dan setelah Kemenlu masih ada tahap kedutaan — total bisa makan berminggu-minggu bila tidak terencana.
Dokumen yang Biasa Dilegalisasi
- Dokumen Pendidikan
- Dokumen Pribadi
- Dokumen Perusahaan
- Dokumen Kesehatan
Ijazah, transkrip, dan sertifikat akademik untuk studi atau kerja di luar negeri.
Akta kelahiran, buku nikah, dan kartu keluarga untuk keperluan imigrasi dan visa.
Akta perusahaan dan surat kuasa untuk ekspansi bisnis ke luar negeri.
Surat keterangan kesehatan dan rekam medis untuk pengobatan di luar negeri.
Cara Order & Prosedur di Legaly
Konsultasi Gratis via WhatsApp
Kami cek kebutuhan dan kelengkapannya sebelum diproses.
Order via legaly.id/order
Isi formulir, upload scan/PDF dokumen, dan pantau progres pengurusan lewat halaman tracking.
Verifikasi & Proses Berjenjang
Kemenkumham → Kemenlu → kedutaan bila perlu; progres dikabari setiap tahap selesai.
Terima Beres
Dokumen yang sudah dilegalisasi dikirim kembali dalam bentuk digital dan fisik sesuai kebutuhan.